TEMPO.CO, Bekasi -
Wakil Ketua Umum Harian Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Masudi
mengatakan sedang mewacanakan kegiatan ceramah yang tidak perlu
diperdengarkan hingga ke luar area masjid.
"Kami (Dewan Masjid
Indonesia) sedang berwacana untuk tidak memperdengarkan ceramah ke luar
masjid," kata Masdar dalam acara Tabligh Akbar bertema Khawarij dan
Dajjal Salafi, Wahabi Amalan Sunnah yang dianggap Bidah di Masjid, Al
Ikhlas, Mekarsari, Bekasi Timur, Ahad 26 Mei 2013.
Menurut
Masdar, masjid diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Alat itu
sebaiknya hanya untuk kegiatan tertentu, seperti memperdengarkan adzan.
"Kalau adzan kan mengajak untuk solat, jadi boleh," katanya.
Namun
pada saat ceramah, atau memberi tausiyah, menurutnya, pengeras suara
itu, hanya perlu di dalam masjid saja, tidak sampai diperdengarkan ke
luar masjid, hingga lingkungan di sekitar masjid mendengar ceramah itu.
"Masjid ada loudspeaker boleh, tapi hanya untuk di dalam saja. Jangan
diperdengarkan di luar. Kan ganggu," katanya.
Ceramah yang
diperdengarkan melalui pengeras suara itu, menurut Masdar, hanya
diperlukan bagi orang yang datang ke masjid. Sedangkan lingkungan
sekitar belum tentu perlu mendengar tausiyah atau ceramah itu. "Orang
yang datang (ke masjid) itu kan artinya dia butuh tausiyah, kalo orang
luar masjid kan antah berantah dan tidak jelas, apa dia butuh atau
tidak," katanya berargumen.
Selain itu, suara ceramah yang keras
dan biasanya memakan waktu lama itu juga berpotensi mengganggu
ketenangan masyarakat sekitar. Masdar berpendapat belum tentu lingkungan
sekitar menyukai isi ceramah itu, atau lingkungan sekitar adalah orang
berbeda agama. "Belum tentu juga dia (lingkungan sekitar) sepaham dengan
khotbah yang berapi-api itu," lanjutnya.
Menurutnya, apabila
memang ada yang mau mendengarkan tausiyah atau pembacaan ayat suci Al
Quran, maka sebaiknya orang itu datang ke masjid.
Selain dapat
mengusik ketenangan lingkungan sekitar atas suara ceramah itu, menurut
Masdar, informasi yang disampaikan dalam ceramah atau khotbah Islam akan
terlalu membuka rahasia dan aturan-aturan agama Islam. "Kalau
diperdengarkan itu kan seperti kita ditelanjangi. Orang jadi tahu semua
informasi baik dan buruk kita," katanya.
Link terkait : http://www.tempo.co/read/news/2013/05/27/078483395/Dewan-Masjid-Ceramah-Tak-Boleh-Pakai-Toa
thank you gan...atas komentar2 nya...
BalasHapuswww.sylnatek.com untuk speaker di dalam masjid,
BalasHapus